Sebagai Ketua DKM Al-Anshor masa khidmat 2019-2022, Bapak Uloh Saefulloh pada malam tanggal 9 Januari 2021 menyampaikan beberapa hal mengenai pengelolaan DKM pada rapat yang dihadiri oleh para pengurus dan jamaah. Salah satunya adalah mengenai evaluasi organisasi dan kepengurusan. Hasil evaluasi memberikan kesimpulan bahwa terdapat elemen-elemen penggerak dalam kepengurusan DKM masih belum maksimal, ada satuan kerja (bidang) belum berkontribusi sesuai perannya. Ketua menyadari, banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini, antara lain: situasi Pandemik COVID-19, dan adanya pekerjaan yang dianggap duplikasi antar unit kerja, dan sebagainya. Oleh karena itu, dengan kewenangannya Ketua mengambil langkah perbaikan, dengan menata ulang lagi tata kerja organisasi DKM, berupa membentuk Organisasi dan Kepengurusan DKM Antar waktu, dengan meneruskan masa khidmat sebelumnya (2021-2022).
Agar organisasi dan kepengurusan yang baru ini berjalan efektif, Ketua memberikan arahan kepada para jamaah yang menjadi pengurus selanjutnya, dengan mengingatkan kembali Visi, Misi dan Program Kerja Utama DKM yang harus dijadikan dasar dan pedoman dalam menjalankan kepengurusannya. Selanjutnya Ketua menyampaikan susunan organisasi dan kepengurusan yang baru, termasuk memberikan secara garis besar peran dan tanggung jawab (uraian tugas) masing-masing elemen organisasinya.
Pada kesempatan ini juga, Ketua meminta kepada para pengurus dalam organisasi yang baru ini, untuk bersedia jadi pengurus dengan ikhlas, berkontribusi dengan berbagi keahlian, dan bekerjasama untuk memakmurkan masjid ini, karena berkesempatan untuk menjadi pengurus sebuah masjid belum tentu dimiliki oleh setiap orang. Ketua menyadari bahwa jamaah yang terlibat dalam kepengurusan ini lebih dari 90% adalah yang telah memiliki usia senja, atau mungkin juga sudah menjalani 2/3 dari umur yang diberikan Allah SWT. Ketua memotivasi kepada para pengurus untuk jangan patah semangat, terus memiliki karakter menjadi orang yang bermanfaat, dan karakter bervisi keakheratan, serta jadilah fasilitator-fasilitator kebaikan, yang terus-menerus mengajak umat untuk berlomba dalam kebaikan. Ketua juga mengingatkan bahwa semakin besar, luas, dan megahnya fisik Masjid Al-Anshor ini semakin besar tanggung jawab kita baik dunia maupun akherat sebagai pengurus, karena amanah yang diberikan oleh jamaah baik berupa infaq/shadaqoh, zakat, dan lainnya juga semakin besar yang diterima oleh Masjid Al-Anshor. Oleh karena itu perlu diimbangi dengan kegiatan kemakmuran yang berkualitas.
Pada sesi diskusi, muncul tentang topik
penyederhanaan hukum hak atas tanah. Jamaah berpendapat hal ini penting untuk
dicermati oleh pengurus, karena hingga saat ini tentang lahan yang ditempati masjid,
DKM belum memiliki legalitas yang cukup memadai sebagai pihak pengelola lahan
tersebut. Terdapat alternatif tindaklanjut atas konsisi ini, selain pengawalan
atas surat permintaan yang pernah disampaikan sebelumnya kepada Walikota
Bandung juga diperlukan expose eksistensi dan kegiatan-kegitan masjid, dan ini
harus disiapkan oleh DKM. Tepat pukul 22.00 rapat diakhiri (Sekretariat DKM).