Rapat Terbatas (Ratas) DKM Al-Anshor pada malam tanggal 29 Agustus 2020, diagendakan dengan penyerahan hasil audit oleh Ketua Dewan Advokasi, Bapak Edwyn Tedjasurya kepada Ketua DKM Bapak Uloh Syaefulloh.
Dalam rangkaian acara penyerahan hasil audit, Ketua DKM dalam sambuatannya, kembali menegaskan
bahwa kegiatan audit ini merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sebagai
implementasi dari 10 Program Utama DKM, yaitu membangun sistem dan prosedur kerja masjid yang
tertib, transfaran, dan dapat dipertanggungjawabkan
Ketua melanjutkan, tugas audit ini memang menjadi salah satu
peran dan tanggung jawab dari Dewan Advokasi, dan ini telah tercantum pada
uraian tugasnya dalam organisasi, salah satunya yakni melakukan
audit internal terhadap pengelolaan DKM pada aspek organisasi,
sistem kerja, dan pencatatan keuangan. Kegiatan audit ini memang merupakan
sesuatu yang baru bagi DKM Al Anshor, wajar jika menjelang pelaksanaannya mendapatkan
banyak mendapat tanggapan yang beragam. Bisa jadi, pelaksanaan audit internal ini, model baru bagi kepengurusan suatu DKM, semoga ini menjadi sistem model dalam sistem
kerja Organisasi DKM.
Maka dari itu ketua mengajak seluruh pengurus untuk berpikir positif, jangan menjadi kontra produktif dalam menyikapi audit ini, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh DKM tanpa maksud yang tidak baik. Audit Internal ini mempunyai tujuan untuk memberikan saran-saran dan masukan-masukan bagi DKM, mana yang perlu ditingkatkan dan mana yang harus dipertahankan. Ketua menilai bahwa Dewan Advokasi sebagai pelaksana tugas audit ini merupakan tim yang kompeten, personal di dalamnya memiliki berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas ini (Organisasi, Hukum, dan Keuangan).
Seharusnya
memang, setiap organisasi yang sumber finansialnya berasal dari masyarakat/umat
itu harusnya dilakukan audit secara periodik, sebagai upaya membangun
kepercayaan masayarakat /umat dan menjadi salah satu bukti pertanggungjawaban
organisasi untuk berani diaudit.
Ketua Tim Audit
memaparkan bahwa Tim Advokasi menerima amanah untuk menjalankan audit
internal ini dengan ikhlas, oleh karena itu dalam menjalankan tugasnya
mengedepankan prinsip-prinsip ukhwah, komunikasi kemasyarakatan, dan melakukan audit dengan dialogis.
Hasil audit yang disampaikan belum untuk seluruh unit kerja, karena ada
beberapa unit kerja, tim tidak
melakukannya. Pada kesempatan ini Bapak Edwyn Tedjasurya hanya menyampaikan
kesimpulan akhir, sementara detilnya tercatat dalam buka laporan audit, yang
akan diserahterimakan kepad Ketua DKM.
Terdapat dua aspek yang menjadi kesimpulan, yakni aspek organisasi dan
aspek keuangan..
Pada aspek organisasi ada 7 (tujuh) rekomendasi hasil audit yang disampaikan kepada Ketua DKM,
yakni :
- Untuk tetap menjaga amanah yang disampaikan oleh umat saat pemilihan, diperlukan ketegasan kepemimpinan, motivasi, kerjasama, dan niat yang ikhlas bagi seluruh pengurus dalam menjalankan organisasi DKM
- Merampingkan organisasi, karena ada beberapa bidang kerja yang mempunyai pekerjaan dalam suatu kesisisteman yang sama. Selain itu juga perampingan diperlukan untuk lebih efisien dan kemudahan dalam berkoordinasi. Hasil wawancara dengan auditee sekitar 67% menginginkan dilakukan perampingan organisasi.
- DKM harus dapat menerima masukan dari berbagai pihak, selama itu dinilai bukan intervensi.
- Mengedepankan ishlah dengan mengajak melakukan dialog untuk menghindari konflik internal/eksternal yang kurang bermanfaat bagi organisasi
- Menjalankan program kerja yang telah digariskan dalam ADRT secara konsisten dengan memberikan kegiatan-kegiatan terbaik bagi umat.
- Setiap bidang kerja agar dapat bekerja lebih efektif sebaiknya dilengkapi dengan wakil ketua bidang dan beberapa anggota untuk bidang yang dinilai strategis bagi organisasi.
- Menjalankan rapat kerja secara periodik, terutama Rapat Kerja Tahunan agar elemen-elemen organisasi mengetahui/ mengerti tugas dan tanggung jawabnya dalam kepengurusan.
Selanjutnya
Bapak Sony Achdiat menyampaikan hasil audit pada aspek keuangan. Secara umum pencatatan sudah
dilakukan secara wajar namun masih terdapat hal-hal yang bisa ditingkatkan
lebih baik lagi. Jika menggunakan istilah opini dari akuntan publik, pencatatan
keuangan DKM Al-Anshor masuk dalam klasifikasi wajar dengan catatan.
Pencatatan yang dapat ditingkatkan lebih baik
lagi, antara lain, ketertiban keterangan alat bukti /dokumen asal (doksal)
pembayaran dan klasifikasi pembiayaan. Terdapat hal yang harus menjadi
perhatian pengurus, yaitu tentang pencatatan terhadap aset-aset masjid. Tim
belum menemukan pencatatan terhadap aset-aset tersebut.
Setelah mendengarkan penyampaian hasil audit ini,
Ketua menerima rekomendasi-rekomendasi
dari hasil audit dan mengucapkan terima kasih
kepada Tim Audit atas upaya-upaya yang
dilakukannya dalam audit ini. Kemudian, Ketua menyampaikan komitmennya untuk
menelaah rekomendasi-rekomendasi ini dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin
sebagai upaya perbaikan organisasi untuk lebih produktif. (Sekr-DKM)