Minggu, 30 Agustus 2020

Penyerahan Hasil Audit Internal

Rapat Terbatas (Ratas) DKM Al-Anshor pada malam tanggal 29 Agustus 2020, diagendakan dengan penyerahan hasil audit oleh Ketua Dewan Advokasi,  Bapak Edwyn Tedjasurya kepada Ketua DKM Bapak Uloh Syaefulloh.

Dalam rangkaian acara penyerahan hasil audit, Ketua DKM dalam sambuatannya, kembali menegaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sebagai implementasi dari 10 Program Utama DKM, yaitu membangun sistem dan prosedur kerja masjid yang tertib, transfaran, dan dapat dipertanggungjawabkan

Ketua melanjutkan,  tugas audit ini memang menjadi salah satu peran dan tanggung jawab dari Dewan Advokasi, dan ini telah tercantum pada uraian tugasnya dalam organisasi, salah satunya yakni melakukan audit internal terhadap pengelolaan DKM pada aspek organisasi, sistem kerja, dan pencatatan keuangan. Kegiatan audit ini memang merupakan sesuatu yang baru bagi DKM Al Anshor, wajar jika menjelang pelaksanaannya mendapatkan banyak mendapat tanggapan yang beragam. Bisa jadi, pelaksanaan audit internal ini, model baru bagi kepengurusan suatu DKM, semoga ini menjadi sistem model dalam sistem kerja Organisasi DKM.

Maka dari itu ketua mengajak seluruh pengurus untuk berpikir positif, jangan menjadi kontra produktif dalam menyikapi audit ini, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh DKM tanpa maksud yang tidak baik. Audit Internal ini mempunyai tujuan untuk memberikan saran-saran dan masukan-masukan bagi DKM, mana yang perlu ditingkatkan dan mana yang harus dipertahankan. Ketua menilai bahwa Dewan Advokasi sebagai pelaksana tugas audit ini merupakan tim yang kompeten, personal di dalamnya memiliki berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas ini (Organisasi, Hukum, dan Keuangan). 

Seharusnya memang, setiap organisasi yang sumber finansialnya berasal dari masyarakat/umat itu harusnya dilakukan audit secara periodik, sebagai upaya membangun kepercayaan masayarakat /umat dan menjadi salah satu bukti pertanggungjawaban organisasi untuk berani diaudit.

Ketua Tim Audit  memaparkan bahwa Tim Advokasi menerima amanah untuk menjalankan audit internal ini dengan ikhlas, oleh karena itu dalam menjalankan tugasnya mengedepankan prinsip-prinsip ukhwah, komunikasi kemasyarakatan, dan melakukan audit dengan dialogis.

Hasil audit yang disampaikan belum untuk seluruh unit kerja,  karena ada beberapa unit kerja,  tim tidak melakukannya. Pada kesempatan ini Bapak Edwyn Tedjasurya hanya menyampaikan kesimpulan akhir, sementara detilnya tercatat dalam buka laporan audit, yang akan diserahterimakan kepad Ketua DKM.  Terdapat dua aspek yang menjadi kesimpulan, yakni aspek organisasi dan aspek keuangan..

Pada aspek organisasi  ada 7 (tujuh) rekomendasi  hasil audit yang disampaikan kepada Ketua DKM, yakni :

  1. Untuk tetap menjaga  amanah yang disampaikan oleh umat saat pemilihan, diperlukan ketegasan kepemimpinan, motivasi, kerjasama, dan niat yang ikhlas  bagi seluruh pengurus dalam menjalankan organisasi DKM
  2. Merampingkan organisasi, karena ada beberapa bidang kerja yang mempunyai pekerjaan  dalam suatu kesisisteman yang sama. Selain itu juga perampingan diperlukan untuk lebih efisien dan kemudahan dalam berkoordinasi. Hasil wawancara dengan auditee sekitar 67% menginginkan dilakukan perampingan organisasi.
  3. DKM harus dapat menerima masukan dari berbagai pihak, selama itu dinilai bukan intervensi.
  4. Mengedepankan ishlah dengan  mengajak melakukan dialog untuk menghindari konflik internal/eksternal yang kurang bermanfaat bagi organisasi
  5. Menjalankan program kerja  yang telah digariskan dalam ADRT secara konsisten dengan memberikan kegiatan-kegiatan terbaik bagi umat.
  6. Setiap bidang kerja agar dapat bekerja lebih efektif sebaiknya dilengkapi dengan wakil ketua bidang dan  beberapa anggota untuk bidang yang dinilai strategis bagi organisasi.
  7. Menjalankan rapat kerja secara periodik, terutama Rapat Kerja Tahunan agar elemen-elemen organisasi mengetahui/ mengerti tugas dan tanggung jawabnya dalam kepengurusan.

Selanjutnya  Bapak Sony Achdiat menyampaikan hasil audit pada aspek keuangan. Secara umum pencatatan sudah dilakukan secara wajar namun masih terdapat hal-hal yang bisa ditingkatkan lebih baik lagi. Jika menggunakan istilah opini dari akuntan publik, pencatatan keuangan DKM Al-Anshor masuk dalam klasifikasi wajar dengan catatan.  

Pencatatan yang dapat ditingkatkan lebih baik lagi, antara lain, ketertiban keterangan alat bukti /dokumen asal (doksal) pembayaran dan klasifikasi pembiayaan. Terdapat hal yang harus menjadi perhatian pengurus, yaitu tentang pencatatan terhadap aset-aset masjid. Tim belum menemukan pencatatan terhadap aset-aset tersebut.

Setelah mendengarkan penyampaian hasil audit ini, Ketua menerima rekomendasi-rekomendasi dari hasil audit dan  mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit atas upaya-upaya  yang dilakukannya dalam audit ini. Kemudian, Ketua menyampaikan komitmennya untuk menelaah rekomendasi-rekomendasi ini dan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin sebagai upaya perbaikan organisasi untuk lebih produktif. (Sekr-DKM)

1 komentar: