Bandung, 29 Januari 2022
Masjid Al-Anshor didatangi oleh para anggota pengamanan yang bertugas dari masing-masing RT di lingkungan RW
10 Sekejati. Mereka memang sengaja diundang oleh Ketua UPZ DKM Al-Anshor, untuk hadir
dalam rangka penyaluran zakat, dimana sauadara-saudara kita ini sebagai
penerima manfaat zakat. Ada 11 (sebelas) personal /petugas keamanan yang
diundang, yang bisa hadir dalam kesempatan ini sebanyak 10 (sepuluh)
orang.
Sambutan selamat datang disampaikan oleh Ketua UPZ DKM Al-Anshor Bapak H. Edwin A. Daranin, dengan mengatakan kegiatan ini sebagai silaturahim antara Pengurus DKM dengan Para Tenaga Pengamanan yang belum pernah terjadi sepertinya, harapannya hubungan ini akan terus berlanjut terutama dalam kegiatan-kegiatan kemakmuran masjid yang diselenggarakan oleh masjid. Disampaikan juga bahwa program penyaluran zakat kepada para tenaga pengamanan ini, merupakan program peduli pangan dari UPZ DKM Al-Anshor. Pada kesempatan ini, bentuk zakat yang disalurkan berupa pemberian langsung beras konsumtif sebanyak 5 (lima) kg beras dengan kualitas super premium. Insya Allah, dapat diberikan setiap bulan untuk membantu asupan nutrisi yang berguna dalam menjalankan tugasnya.
Untuk lebih saling mengenal, pemberian beras secara langsung ini diberikan secara bergantian oleh para Pengurus DKM. Untuk bulan-bulan selanjutnya, penyaluran zakat ini diberikan berupa “voucher beras” yang bisa ditukarkan langsung dengan beras di tempat yang kami sudah ditentukan.
Ada 3 (tiga) hal yang disampaikan
oleh Ketua DKM Bapak H. Uloh Saefulloh sebagai
wejangan kepada penerima manfaat ini. Pertama,
tentang pentingnya manfaat silaturahim sebagai keluarga besar jamaah Masjid
Al-Anshor. Silaturahim dapat memberikan umur panjang, membuka pintu rezeki, dan
mempererat tali persaudaraan. Ketua DKM mengajak para anggota pengamanan sering-sering
mendatangi ke Masjid Al-Anshor, baik untuk shalat, mengikuti program tahsin
Al-Quran, bahkan bisa juga menitipkan putra/putrinya untuk mengikuti pengajian /pendidikan anak-anak yang diselenggarakan di masjid secara
gratis.
Kedua, tanpa mengurangi rasa hormat harusnya zakat ini diantar ke rumah masing-masing para penerima, namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh Tim UPZ, dikarenakan banyak alamat /tempat tinggal para anggota pengamanan ini berlokasi di luar lingkungan RW 10. Mudah-mudahan dengan diberikan dalam kegiatan seperti ini tidak mengurangi rasa persaudaraan dan kepedulian para penerima manfaat zakat kepada Masjid Al-Anshor.
Ketiga, makna zakat untuk membersihkan harta muzaki bukan berarti selanjutnya zakat adalah sisa harta yang
kotor, tapi bermakna bahwa ada sebagian harta yang bukan menjadi miliknya,
tapi adalah miliknya atau haknya para
mustahik, jadi beras yang diberikan
sekarang ini adalah hak mustahik atau penerima manfaat zakat. (Vip/Sekretariat DKM)