Rabu, 21 Agustus 2019

Kerja Cepat PANITIA 7


Dua hari setelah menerima mandat dari Pengurus DKM, Panitia 7 sebagai penyelenggara musyawarah jamaah untuk memilih Ketua DKM Al-Anshor langsung urun rembug membedah Tata Tertib Musyawarah yang menjadi pedoman penugasannya. Musyawarah Panitia  7 dilakukan malam rabu, dihadiri oleh seluruh anggota kepanitiaannya di rumah Pak Edwin Tedja.

Topik musyawarah perdana ini adalah melengkapi dan memperjelas hal-hal yang masih samar-samar dari Tata Tertib tersebut. Musyawarah yang dimulai dari pukul 20.00 hingga pukul 23.00 lebih menghasilkan konsensus, yakni :

  • Tentang peserta musyawarah, untuk hal ini akan melibatkan para Ketua RT 01-07 untuk menetapkan warganya yang akan menjadi wakil dari lingkungannya, dan hadir dalam musyawarah nanti sekaligus membawa aspirasi lingkungan. Panitia menginginkan peserta nanti kombinasi usia warga (tua muda) dan jumlahnya  secara proposional.
  • Panitia 7 menilai, bahwa dalam kestrukturan kepengurusan antara Ketua DKM dan Ketua Dewan Syuro adalah skema horizontal (koordinasi), bukan skema vertikal. Jadi, musyawarah diprioritaskan kepada pemilihan Ketua DKM saja, selanjutnya Ketua Dewan Syuro dipilih oleh Kepengurusan DKM terbentuk, untuk memilihnya dan menilainya siapa saja yang layak  menjadi mitra dakwahnya terutama sebagai pemberi saran-saran terhadap tugas-tugas  DKM.

Demikian sekilas info kegiatan Panitia 7 (Sumber : Panitia7 /Sekr-DKM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar