Minggu, 27 Februari 2022

Pencapaian Pembangunan Pengembangan Kapasitas Masjid Al-Anshor sudah mencapai 94,55%

Alhamdulillah, pembangunan pengembangan kapasitas Masjid Al-Anshor telah mencapai 94,55%, begitu yang disampaikan oleh H. M. Nurdin mengawali penyampaian laporannya sebagai pimpinan proyek pembangunan ini kepada peserta silaturahim bulanan. Beliau mengajak kita semua /para jamaah Masjid Al-Anshor bersyukur, karena tidak menyangka bahwa pekerjaan yang dibebankannya mencapai keberhasilan yang sangat menggembiarakan ini. Masih teringat ketika diserahkan kepadanya untuk mempimpin pekerjaan ini,   hanya mengandalkan ada bantuan dari DKM sebesar Rp 50.000.000, sampai akhirnya pada pencapaian prestasi fisik saat ini telah dikeluarkan biaya sebesar Rp. 842.155.200. Dan, waktu yang dihabiskan untuk pembangunan pengembangan masjid ini lebih kurang 18 bulan, itupun termasuk waktu delay karena pada awal-awal pandemi COVID-19 pekerjaan sempat dihentikan.



Masjid Al-Anshor yang sebelumnya, hanya memiliki kapasitas masjid yang hanya menampung 500 orang jamaah, sekarang ini diperkirakan dapat menampung 800 orang.

Selanjutnya Ketua Pelaksana Pembangunan Evie Djuhaenda menyampaikan sisa pekerjaan yang sedang dan akan dikerjakan lagi untuk menggenapkan pencapaian fisik 100%, yakni pekerjaan ornamen sisi selatan masjid, yang akan dijadikan gerbang utama masjid, pembuatan ornamen sisi barat dan ruang sound system, penambahan atap aula sisi barat, dan pekerjaan pemberesan akhir. Semua pekerjaan tersebut diharapkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan 1443H sudah selesai. Sehingga saat pelaksanaan ibadah-ibadah pada saat bulan suci jamaah /umat dapat menikmati masjid dengan suasana dan sangat mendukung untuk beibadah lebih khidmat dan khusyu.

  


Biaya semua pelaksanaan pekerjaan akhir tersebut diperkirakan sebesar Rp. 46.313.000, sementara saldo akhir rekening pembangunan hanya ada sebesar Rp. 2.243.119. 

Bisakah kita menyelesaikan pekerjaan akhir tersebut?

H. Uloh Saefulloh dengan tegas mengatakan “BISA”, dulu saja kita hanya punya dana Cuma Rp. 50.000.000 tapi dengan keyakinan pasti ada campur tangan langit, yang membuat kita akhirnya sampai pada titik ini, yang kita bangun ini Rumah Allah pasti banyak jamaah /umat berdoa sekaligus yang akan berminat turut membiayainya. Tidak lupa,  ketua mendoakan agar teman-teman yang terlibat dalam pembangunan ini mendapatkan pahala dari Allah Subhana wataa’la.

Selanjutnya silaturahim mendiskusikan berbagai opsi pembiayaan untuk pekerjaan akhir ini. Banyak opsi pembiayaan yang muncul, yang akan di detilkan lebih lanjut oleh pengurus dan tim pembangunan. 

Opsi  pertama pembiayaan pekerjaan akhirnya, Masjid Al-Anshor mengajak para pengurus /jamaah /umat berpartisipasi langsung dalam pembaiayan, baik setor langsung kepada Panitia Pembangunan Masjid Al-Anshor atau Transfer ke Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor Rekening : 7895555783 dengan konfirmasi transfer kepada Bapak Syafrizal.

atau SCAN DISINI, 👇 bagi para pengguna Payment Service Digita dan Mobile /Digital Bank.

Jazakallah Khairan Katsiran

Kamis, 17 Februari 2022

UPZ Al-Anshor, Kembali Salurkan Zakat berupa Bantuan Modal Kerja

UPZ DKM Al-Anshor kembali memberikan bantuan modal kerja sebagai penyaluran zakat yang dikumpulkannya kepada penerima manfaat zakat (mustahik). Kali ini, bantual modal kerja disalurkan kepada salah satu jamaah, yakni Ibu Ratna Wulan, seorang wirausaha yang sering mensuplai keperluan /kebutuhan  katering /konsumsi untuk taklim dan rapat-rapat masjid.

Setelah ajuan tertulisnya, UPZ DKM Al-Anshor meminta  Ibu Ratna Wulan memaparkan rencana wirausaha yang membutuhkan tambahan modal kerja. Dengan semangat dan tanpa ragu-ragu, beliau menyampaikan  keinginannya untuk mengembangkan usahanya, menjadi alasan mengajukan permohonan  untuk mendapatkan bantuan modal kerja. 


Apalagi menjelang idul fitri, dimana sebelumnya banyak pesanan yang tidak dapat dipenuhinya karena kekurangan modal, imbuhnya. Dalam prospek usahanya, menyampaikan usaha utamanya  sebagai produsen berbagai jenis kue kering  yang sudah banyak dipesan oleh pelanggannya, baik di seputaran Kota Bandung maupun ke luar kota Bandung. Selain bantuan modal kerja,  beliau juga ingin sekali mendapatkan bimbingan administrasi /manajemen dalam pengelolaan usaha yang digelutinya.

“Zaman sekarang jika usaha ingin berhasil harus punya banyak relasi atau berkolaborasi dengan pelaku usaha yang lain, jangan sendirian, kalau sendirian akan menyempitkan peluang mendapatkan calon pelanggan/pembeli “ itu yang disampaikan Bapak H. Edwin A. Daranin selaku Ketua UPZ mengawali arahannya. Menurutnya juga, banyak disekitar kita para wirausaha yang tidak dapat mememuhi permintaan pelanggan/pembelinya, disebabkan berbagai hal. Nah, itu bisa jadi peluang kita, kondisi seperti ini yang perlu diketahui, sehingga  bisa diisi dengan produk kita.

Sementara, Bapak H. Uloh Saefulloh, sebagai Ketua DKM sekaligus sebagai Penasehat UPZ, mengawali arahannya dengan mengatakan, berbisnis dengan masjid orang tidak boleh rugi, lakukanlah seperti berbisnis dengan yang lain. Silahkan ambil keuntungan secara wajar. Jika ingin memberikan imbal balik kepada masjid, dikarenakan merasa  masjid memberikan pekerjaan atau membeli produknya, gunakan mekanisme atau ketentuan memberikan infaq atau zakat. Penyaluran zakat oleh UPZ DKM Al-Anshor melalui pemberian bantuan modal kerja bagi penerima manfaat zakat ini, bukanlah utang, tidak ada perikatan utang piutang dalam program ini. UPZ DKM Al-Anshor, meneruskan amanah dari para muzaki, yang percaya memberikan zakatnya kepada UPZ DKM Al-Anshor untuk dikelola sesuai ketentuan-ketentuan, baik berdasarkan hukum positif maupun hukum syariah. Harapannya, para penerima manfaat ini, mengembalikan zakat yang diterimanya dengan zakat kembali, dengan kata lain dari mustahik kelak menjadi muzaki. Kejujuran menjadi faktor utama disini, para penerima manfaat zakat harus bisa menilai dan menghitung sendiri  omset atau keuntungan yang akan dijadikan dasar pengembalian zakat penghasilan usahanya sebesr 2,5%.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyaluran zakat oleh masing-masing pihak sebagai  dasar dimulainya program  pengembangan penerima manfaat zakat (mustahik) binaan yang menjadi salah satu program unggulan DKM Al-Anshor (Sekretariat/Vip)

Sabtu, 29 Januari 2022

Peduli Pangan dari UPZ DKM Al-Anshor kepada para Anggota Pengamanan Lingkungan di RW 10

Bandung, 29 Januari 2022

Masjid Al-Anshor didatangi  oleh para anggota pengamanan  yang bertugas dari masing-masing RT di lingkungan RW 10 Sekejati. Mereka memang sengaja diundang oleh Ketua UPZ DKM Al-Anshor, untuk hadir dalam rangka penyaluran zakat, dimana sauadara-saudara kita ini sebagai penerima manfaat zakat. Ada 11 (sebelas) personal /petugas keamanan yang diundang,  yang bisa hadir dalam kesempatan ini sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Sambutan selamat datang disampaikan oleh Ketua UPZ DKM Al-Anshor Bapak H. Edwin A. Daranin, dengan mengatakan kegiatan ini sebagai silaturahim antara Pengurus DKM dengan Para Tenaga Pengamanan yang belum pernah terjadi sepertinya, harapannya hubungan ini akan terus berlanjut  terutama dalam kegiatan-kegiatan kemakmuran masjid yang diselenggarakan oleh masjid. Disampaikan juga bahwa program penyaluran zakat kepada para tenaga pengamanan ini, merupakan program peduli pangan dari UPZ DKM Al-Anshor. Pada kesempatan ini, bentuk zakat yang disalurkan berupa pemberian langsung beras konsumtif sebanyak 5 (lima) kg beras dengan kualitas super premium. Insya Allah, dapat diberikan setiap bulan untuk membantu asupan nutrisi yang berguna dalam menjalankan tugasnya.


Untuk lebih saling mengenal, pemberian beras secara langsung ini diberikan secara bergantian oleh para Pengurus DKM. Untuk bulan-bulan selanjutnya, penyaluran zakat ini diberikan berupa “voucher beras” yang bisa ditukarkan langsung dengan beras di tempat yang kami sudah ditentukan.

Ada 3 (tiga) hal yang disampaikan oleh Ketua DKM Bapak H. Uloh Saefulloh sebagai wejangan kepada penerima manfaat ini. Pertama, tentang pentingnya manfaat silaturahim sebagai keluarga besar jamaah Masjid Al-Anshor. Silaturahim dapat memberikan umur panjang, membuka pintu rezeki, dan mempererat tali persaudaraan. Ketua DKM mengajak para anggota pengamanan sering-sering mendatangi ke Masjid Al-Anshor, baik untuk shalat, mengikuti program tahsin Al-Quran, bahkan bisa juga menitipkan putra/putrinya untuk mengikuti pengajian /pendidikan anak-anak yang diselenggarakan di masjid secara gratis.

Kedua, tanpa mengurangi rasa hormat harusnya zakat ini diantar ke rumah masing-masing  para penerima, namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh Tim UPZ, dikarenakan banyak  alamat /tempat tinggal para anggota pengamanan ini berlokasi di luar lingkungan RW 10. Mudah-mudahan dengan diberikan dalam kegiatan seperti ini tidak mengurangi rasa persaudaraan dan kepedulian para penerima manfaat zakat kepada Masjid Al-Anshor.

Ketiga, makna zakat untuk membersihkan harta muzaki bukan berarti  selanjutnya zakat adalah sisa harta yang kotor, tapi bermakna bahwa ada sebagian harta yang bukan menjadi miliknya, tapi  adalah miliknya atau haknya para mustahik, jadi  beras yang diberikan sekarang ini adalah hak mustahik atau penerima manfaat zakat. (Vip/Sekretariat DKM)

UPZ DKM AL-Anshor, menyalurkan Modal Kerja kepada Penerima Manfaat Zakat

 

Bandung, 28 Januari 2022

UPZ DKM Al-Anshor memberikan bantuan modal kerja kepada penerima manfaat zakat (mustahik). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Masjid Al-Anshor,  setelah para pengelola zakat mendengarkan dan menelaah paparan rencana wira usaha yang disampaikan Bapak Dadan Iskandar dan Bapak Herwinsyah dianggap layak untuk diberikan bantuan modal kerja dan mendapatkan pembinaan. Bantuan modal kerja dituangkan dalam sebuah kesepakatan penyaluran zakat.

Kegiatan di awali oleh Ketua UPZ DKM Al-Anshor, Bapak H. Edwin A.Daranin yang dalam arahannya secara umum, menyampaikan bahwa pemberian modal kerja bagi jamaah ini merupakan salah satu program penyaluran zakat yang sudah direncanakan pada tahun 2022. 


Ada 4 (empat) program dalam penyaluran zakat ini, yakni progam peduli pangan, program peduli pendidikan, program pemberantasan buta huruf Alquran, dan program pemberdayaan mustahik binaan. Selanjutnya program-program tersebut diklasifikasikan ke dalam 4 (empat) sasaran, yakni konsumtif tradisional, konsumtif kreatif, produktif tradisional, dan produktif kreatif. Pemberian bantuan modal kerja ini adalah penyaluran zakat dengan klasifikasi sasaran produktif kreatif. Diharapkan melalui program ini penerima manfaat zakat (mustahik) benar-benar menerima manfaat dari zakat itu sendiri, berkembang dalam wira usahanya, dan dikemudian hari menjadi muzaki (pembayar zakat).

Kegiatan itu itu juga mengundang praktisi wira usaha Bapak H. Taufik. Beliau sengaja dihadirkan sebagai narasumber guna memberikan nasehat-nasehat usaha. Beliau diminta karena memiliki pengalaman pernah jatuh bangun dalam usaha, merasakan banyak ketidakpastian usaha, harga-harga yang tidak jelas, dan sebagainya. Dalam nasehatnya, beliau menyampaikan untuk menjadi usahawan harus fokus, tidak main-main, jemput bola dalam mencari pelanggan, harus berani buka layanan 24 jam, dan jujur, apalagi ini adalah bantuan modal kerja yang berasal dari zakat umat. Jangan kesal, ketika saat mau tidur telepon berdering ada pesanan, itu rejeki kita katanya. Beliau juga meyakini bahwa pasar usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat binaan ini untuk kebutuhan di lingkungan RW 10 sekejati ini belum dapat dipenuhi, jadi pasar masih terbuka. Yang menarik lagi, beliau bersedia menjadi mentor dalam usaha jamaah ini agar lebih berkembang.

Ketua DKM Al-Anshor, bapak H. Uloh Saefulloh juga memberikan arahannya, mengawali arahannya menyampaikan kembali visi dari DKM Al_Anshor yakni, Terwujudnya Masjid Al-Anshor yang makmur dalam peribadatan dan pemberdayaan umat. Selanjutnya menguraikan bahwa program pemberdayaan penerima zakat binaan ini merupakan turunan dari visi di atas. Sumber Dana Zakat adalah sumber dana dengan pembatasan, para muzaki memberikan zakatnya kepada DKM Al-Anshor dengan pembatasan bahwa penyalurannya harus sesuai syariah Islamiyah, harus tepat kepada sasaran zakat yakni kepada para asnaf yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, agar pengelolaan zakat ini dapat terselenggara dengan tepat, sesuai syariah, bermanfaat, dan berdampak pada umat,  Ketua DKM harus memutuskan dan menata beberapa hal strategis.

Sesuai hak prerogatif yang dimilikinya,  mengatur kembali sistem kerja pengelolaan zakat  pada organisasi eksisting dengan membentuk Organisasi UPZ untuk fokus pada penugasan amanah ini, yang diketuai oleh Bapak H. Edwin A. Daranin dan Koordinator Pelaksana Sdr. Riza Pratama. Untuk mengendalikan kegiatan ini, keuangan pengelolaan zakat termasuk menjadi pos-pos dalam Sistem Akuntansi Masjid (SAM) Al-Anshor, menerbitkan Surat Keputusan Strategis Pengelolaan Zakat yang sistematis dan berstandar universal, dan Menyusun proyeksi rencana zakat tahunan.

Pada program pemberian bantuan modal kerja ini, disyaratkan usaha kelompok, 2-4 orang berkerjama sama berwira dalam usaha, dimaksudkan   agar terdapat pengawasan internal antar mereka, jadi bukan perseorangan. Diakhir arahannya, Ketua memotivasi penerima manfaat zakat ini untuk dapat memberikan zakat maal dari omzet penjualan sebesar 2,5% setiap bulannya yang dapat dijadikan putaran selanjutya pengelolaan zakat di Masjid Al-Anshor. (Sekretariat DKM).