- Memberikan arah kebijakan dan pertimbangan-pertimbangan dalam pengembangan organisasi agar semua program-program kemakmuran sesuai dengan Visi, Misi, dan ADRT Organisasi
- Melakukan pengawasan dan penilaian atas pengelolan, pelaksanaan dan sistem pengendlian pada seluruh kegiatan kemakmuran masjid, dan memberikan saran-saran yang kontruktif.
- Mempertimbangkan, mengkaji, dan menyampaikan kepada Ketua DKM aspirasi jamaah, yang menyangkut aspek-aspek keagamaan, social kultural, ekonomi, lingkungan, dan sebagainya untuk lebih memakmurkan kegiatan di masjid Al Anshor.
Dewan Advokasi :
- Memberikan pembelaan / advokasi kepada organisasi terkait aspek legal.
- Memberikan rekomendasi tindakan yang harus diambil oleh DKM terkait upaya-upaya yang berhubungan dengan aspek legal
- Membangun wawasan legal bagi para pengurus dalam menjalankan peran organisasi melalui kerjasama dengan Lembaga Hukum /Advokasi.
- Melakukan audit internal terhadap pengelolaan DKM termasuk pencatatan keuangan, jika diperlukan.
Ketua DKM :
Wakil Ketua DKM :
BIDANG DAKWAH & PERIBADATAN
- Memimpin organisasi DKM Al-Anshor untuk mencapai Visi dan Misi yang telah dituangkan dalam ADRT.
- Merencanakan, menetapkan, menjalankan, dan mengevaluasi program-program kemakmuran masjid yang selaras dengan Visi dan Misi Masjid Al-Anshor.
- Mengambil keputusan untuk menetapkan program-program kemakmuran dan menyetujui pengeluaran biaya.
- Memotivasi semua anggota pengurus untuk bekerja ikhlas dalam memakmurkan masjid Al-Anshor.
- Mewakili organisasi pada kegiatan-kegiatan keagamaan islam dalam lingkungan sekitar masjid dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pengelolaan DKM.
Wakil Ketua DKM :
- Berkoordinasi dengan Ketua dan Wakil Ketua lainnya dalam menyusun perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan program-program kemakmuran masjid sesuai bidang lingkupnya.
- Mengarahkan dan memantau kinerja setiap bidang dalam melaksanakan program-program kemakmuran masjid.
- Mengevaluasi kinerja setiap bidang dalam melaksanakan program-program kemakmuran masjid secara periodik dan memberikan saran-saran yang konstruktif yang diperlukan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kemakmuran masjid pada bidang lingkupnya kepada Ketua DKM /Organisasi
BIDANG DAKWAH & PERIBADATAN
Kepala Bidang Dakwah & Peribadatan berperan dalam menciptakan
lingkungan dimana umat bertauhid dan beribadah sesuai Syariah. Bidang
memiliki program-program, yakni
- Menyelenggarakan majelis ta'lim
- Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan
keagamaan jamaah
- Melakukan penataan jadwal penceramah untuk pelaksanaan shalat jumat
dan kegiatan ramadhan, termasuk penceramah untuk shalat ied (idul fitri
dan idul adha)
- Menjamin pelaksanaan ibadah shalat wajib /sunat dengan tertib
- Menyelenggarakan Perayaan Hari Besar Islam
- Menyelenggarakan kegiatan sosial keagamaan
BIDANG PENDIDIKAN & KEPEMUDAAN
Kepala Bidang Pendidikan dan Kepemudaan, berperan dalam menjalankan program-program,
yakni
- Menyelenggarakan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA)
- Mengembangkan kreativitas santri didik /anak-anak di lingkungan masjid
- Membina dan mengembangkan Organisasi PRISMA (Persaudaraan Remaja Islam Masjid Al-Anshor)
- Mengelola Perpustakaan
BIDANG PEMBERDAYAAN UMAT
Kepala Bidang Pemberdayaan Umat, berperan dalam menciptakan lingkungan
diman umat tertarik /termotivasi untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam
kegiatan kemakmuran masjid. Bidang memiliki program-program, yakni :
- Mengembangkan manfaat Zakat & Wakaf dan donasi external
- Mengembangkan umat binaan
- Menyelenggaraan Layanan Jamaah
- Membimbing / membantu usaha ekonomi umat (ashnaf zakat) berbasis masjid
BIDANG PEMELIHARAAN ASSET DAN PEMBANGUNAN
Kepala Bidang Pemeliharaan Asset dan Pembangunan, berperan menyediakan sarana-sarana
ibadah yang bersih, aman dan menyenangkan serta menjadi wisata silaturahim.
Bidang memiliki program-program, yakni :
- Melaksanakan pemeliharaan rutin asset masjid, yang meliputi : Gedung, Halaman, Mekanikal Elektrikal, dan Sarana lainnya sebagai kelengkapan peribatan.
- Mencatat dan menjaga akurasi nilai asset dan inventaris kantor
- Menjaga keamananan di lingkungan masjid
- Melaksanakan pembangunan dan peningkatan mutu
BIDANG PENGELOLAAN ZISWAF
Kepala Bidang Pengelolaan ZISWAF, berperan dalam menjalankan program-program pengelolaan ZISWAF, yakni:
Kepala Bidang Pengelolaan ZISWAF, berperan dalam menjalankan program-program pengelolaan ZISWAF, yakni:
- Mengelola pengumpulan ZISWAF dan Pendistribusian Zakat Fitrah & Infaq Shadaqah Ramadhan.
- Menerima dan mencatat penerimaan dan pengeluaran ZISWAF Rutin.
- Mengumpulkan dan mencatat penerimaan Kotak Amal Masjid, Kotak Amal Khusus dan Kotak Amal Titip Tempat
- Memisahkan pencatatan klasifikasi ZISWAF sesuai syariah
BIDANG USAHA & KERJASAMA EXTERNAL
Kepala Bidang Kerjasama External, berperan dalam menjalankan program-program
untuk mendukung pemberdayaan umat, yakni :
- Melaksanakan kerjasama antar Lembaga (keagamaan, Pemerintahan, Pendidikan, dan sebagainya) dan Perseorangan.
- Mengelola pengumpulan donasi external yang tidak mengikat
- Mendesain dan menjalankan pendirian usaha /koperasi masjid.
UNIT KERJA KESEKRETARIATAN
Sekretaris Umum :
Berperan dalam menjalankan fungsi kesekretarian dan pengendalian kebijakan, program-program, data, dan informasi milik organisasi. Untuk menjalankan peran tersebut, memiliki tugas-tugas :
Berperan dalam menjalankan fungsi kesekretarian dan pengendalian kebijakan, program-program, data, dan informasi milik organisasi. Untuk menjalankan peran tersebut, memiliki tugas-tugas :
- Mengintegrasikan semua program kerja
- Mengelola sistem proses kerja, data dan Informasi DKM
- Menyediakan dan menjamin validitas dokumen-dokumen legalitas keorganisasian (ADRT, Dasar Hukum pengelolaan Masjid, dan Sebagainya)
- Melaksanakan pemetaan jamaah
- Mengoptimalkan media informasi DKM
- Menyelenggarakan rapat-rapat organisasi
- Menyusun Laporan Keuangan DKM bersama Bendahara.
Hubungan Kemasyarakatan (HUMAS) :
Berperan membantu kesekretarian masjid dalam membangun citra /opini yang positif dari jamaah/masyarakat. Untuk menjalankan peran tersebut memiliki tugas-tugas :
- Membangun / menjalankan komunikasi publik kepada jamaah/masyarakat
- Menciptakan ketertarikan dan kepedulian jamaah /masyarakat untuk berpartisipasi dalam memakmurkan masjid
- Menjelaskan /menerangkan informasi konstruktif yang diminta oleh jamaah /pihak-pihak yang membutuhkan
- Membangun kemitraan (relationship) dengan pihak-pihak yang berkepentingan
Sekretaris 1 & 2 :
Berperan membantu Wakil Ketua dan Kepala Bidang dalam menjalankan program-program kemakmuran. Untuk peran tersebut, memiliki tugas-tugas :
- Membuat daftar program bidang bulanan untuk disiapkan dukungan pembiayaan dan lainnya
- Memonitor semua program bidang sebagai bahan evaluasi Wakil Ketua
- Mendokumentasikan bukti pembiayaan bidang
- Membuat pelaporan pembiayaan bidang untuk diteruskan kepada Bendahara Umum
UNIT KERJA PERBENDAHARAAN
Bendahara Umum :
Berperan sebagai pusat pembiayaan dan pembayaran semua transaksi pelaksanaan program-program kemakmuran. Untuk peran tersebut, memiliki tugas :
Berperan sebagai pusat pembiayaan dan pembayaran semua transaksi pelaksanaan program-program kemakmuran. Untuk peran tersebut, memiliki tugas :
- Menyediakan kas/ uang tunai untuk pembiayaan kepada para bidang dalam bentuk panjar biaya
- Menyetor dan menarik (mutasi) buku bank
- Mengimplementasikan akuntansi masjid
- Menyajikan data dan informasi transaksi keuangan secara periodik yang sesuai akuntansi masjid sebagai bahan pembuatan laporan keuangan masjid
Bendahara 1 & 2 :
Berperan membantu Wakil Ketua dan Kepala Bidang dalam menjalankan program-program kemakmuran. Untuk peran tersebut, memiliki tugas-tugas :
- Memegang panjar biaya program/kegiatan bulanan bidang
- Mengatur pembayaran biaya-biaya pada bidang
- Mencatat dan melaporkan semua transaksi keuangan pada bidang.
- Mengembalikan sisa panjar
- Mengevaluasi semua pembiayaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar